Tata Cara Menggelar Aqiqah yang Disunahkan (Bagian 1)
Tata Cara Menggelar Aqiqah yang Disunahkan (Bagian 1)
Aqiqah, bentuk rasa syukur atas kelahiran Si Kecil untuk mendapat berkah. Bagaimana tata cara pelaksanaannya?
Kelahiran Si Kecil tentu membawa kebahagiaan, ya, Moms. Sembilan bulan di dalam kandungan, akhirnya bisa bertemu buah hati.
Jauh hari sebelum hari lahir tiba, ada baiknya Moms dan Dads mempersiapkan budget-nya. Bukan hanya untuk biaya kelahiran dan segala perlengkapan Si Kecil, karena ada budget juga yang dikeluarkan untuk melakukan aqiqah.
Aqiqah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memotong kambing dan dibagikan kepada saudara, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, namun tentu niat dan tata cara pelaksanaannya terdapat perbedaan.
Berikut ini Tata Cara Aqiqah untuk Bayi
Segera pahami supaya Moms bisa mempersiapkan waktu dan budget untuk menggelar aqiqah buat Si Kecil tercinta.
Aqiqah dan Hukumnya
Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan.
Bila mampu untuk melakukannya, orangtua sangat dianjurkan untuk mengaqiqahi anaknya saat masih bayi.
Namun tentu karena bukan wajib, maka bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya pun aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa.
Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh rodhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda "Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama." (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Ini adalah hadist yang paling kuat tentang disyariatkannya aqiqah.
Syariat untuk melakukan aqiqah hanya dapat Moms temukan di hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, dan tidak dijumpai di dalam ayat Al Qur'an. Meski tidak ada Al-Qur'an, Ustadz Aris Munandar memberikan penjelasan bahwa seorang muslim tidak membeda-bedakan aturan dalam Al Quran dan hadist karena kita diperintahkan untuk taat kepada Nabi SAW sebagaimana kita taat kepada Allah dan ayat-ayat Al Qur'an.
"Aqiqah menjadi satu hal yang sangat familier dan tak terpisahkan di tengah-tengah kehidupan beragama kaum muslimin. Dan para ulama di masa salaf membenci dan tidak menyukai mereka yang bisa melakukan aqiqah namun meninggalkan syariat aqiqah," ujar Ustadz Aris Munandar.

Komentar
Posting Komentar